Pabrik AC Panasonic hasil relokasi dari Malaysia mulai produksi perdana di tanah air



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri elektronik dalam negeri semakin menunjukkan kinerja gemilangnya. Hal tersebut didukung upaya pemerintah yang serius mengelola dan memperbaiki iklim usaha bagi pelaku industri di Tanah Air. Salah satu hasilnya adalah relokasi pabrik AC inverter dari Malaysia ke Indonesia.

“Hari ini kami meresmikan produksi perdana produk AC inverter oleh PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI). Pabrik tersebut merupakan relokasi dari pabrik AC inverter dari Malaysia,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya, Selasa (16/11). 

Dia memaparkan, relokasi pabrik tersebut merupakan salah satu langkah strategis dalam pencapaian program substitusi impor 35% dan pendalaman struktur industri, khususnya untuk produk AC. Tingginya nilai impor AC juga menjadi perhatian Kemenperin.


Sejalan dengan program substitusi impor 35% dan Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), Kemenperin akan berupaya dan mendorong Kementerian/Lembaga terkait serta para stakeholder agar pangsa pasar produk AC dapat didominasi hasil produksi dalam negeri. 

Agus menambahkan, fasilitas produksi AC yang dimiliki oleh PMI merupakan salah satu upaya pendalaman struktur industri elektronik. Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk AC yang mencapai 40% menunjukkan bahwa sebagian komponen telah diproduksi oleh PMI di dalam negeri.

“Saya melihat PT PMI dapat meningkatkan investasi, terutama untuk sektor komponen AC yang belum diproduksi di dalam negeri, salah satunya produk compressor,” terangnya.

Baca Juga: Ketahui Perbedaan Air Conditioner dan Air Cooler, Jangan Sampai Tertukar!

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier menjelaskan, pasar produk AC di Indonesia mencapai sekitar 1,8 Juta set per tahun. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat. 

“Namun, saat ini suplai dari produsen dalam negeri masih sekitar 20%. Oleh karena itu, perbedaan antara supply dan demand ini dapat dijadikan peluang oleh produsen-produsen AC untuk dapat melakukan proses produksi di Indonesia,” ujarnya.

Data menunjukkan, impor produk AC tergolong besar, yakni US$ 0,33 miliar pada tahun 2020, turun 19% dibandingkan impor tahun 2019 sebesar US$ 0,41 miliar. Namun, data impor pada kuartal III - 2021 menunjukkan bahwa impor produk AC kembali mengalami kenaikan sebesar 36,8% dari US$ 0,29 miliar periode yang sama tahun sebelumnya menjadi US$ 0,398 miliar. 

“Di sisi lain, ekspor produk AC juga mengalami kenaikan sebesar 136,5% dari US$ 0,55 miliar pada kuartal III - 2020 menjadi US$ 0,13 miliar pada kuartal III - 2021. Hal ini menunjukkan adanya potensi pasar AC di dalam negeri yang semakin meningkat serta peningkatan produksi dan daya saing industri AC untuk pangsa ekspor,” jelas Taufiek. 

Sementara itu, Presiden Direktur Panasonic Manufacturing Indonesia Tomonobu Otsu menyampaikan, Panasonic ingin melaksanakan misinya berkontribusi pada Indonesia, dan secara aktif akan melakukan perluasan investasi serta meningkatkan bisnis di Indonesia melalui produk-produk yang mendukung kehidupan masyarakat yang sejahtera.

Bisnis Unit AC PMI yang berdiri sejak tahun 1979 ini, telah memproduksi AC inverter untuk kebutuhan pasar domestik dan AC non-inverter untuk pasar lokal dan ekspor ke Nigeria.

Selanjutnya: Polytron luncurkan produk pembersih udara portable Airee

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .