Pabrik baru Kirana Megatara (KMTR) diperkirakan mulai produksi di tahun 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kirana Megatara Tbk terus berupaya menambah kapasitas produksinya. Untuk memenuhi tujuan tersebut, produsen pengolahan karet yang memiliki kode saham “KMTR” ini membangun dua pabrik baru yang berlokasi di Medan dan Lampung.

Jika tidak ada aral melintang, harapannya kedua pabrik tersebut sudah bisa berproduksi di tahun 2020.

“Secara fisik bangunan gedung dan mesin-mesinnya sudah ada, namun masih dalam tahap finishing dan saat ini sudah mulai uji coba produksi,” ujar Corporate Secretary PT Kirana Megatara Tbk, Ferry Sidik kepada Kontan.co.id (28/10).


Pada nantinya, pabrik baru yang berlokasi di Medan akan memiliki kapasitas produksi sebesar 36.000 ton per tahun. Sementara itu, pabrik baru  yang berlokasi di Lampung akan memiliki kapasitas produksi sebesar 40.000 ton per tahun.

Menurut keterangan Ferry, sebelumnya, KMTR sudah memiliki 16 pabrik. Sebanyak 13 pabrik di antaranya berlokasi di Sumatera. Sementara itu, sebanyak 3 pabrik sisanya terletak di Kalimantan Barat.

Total kapasitas produksi dari keenam belas pabrik tersebut mencapai 720.000 ton per tahun apabila dijumlahkan. Dengan demikian, kehadiran dua pabrik baru KMTR akan meningkatkan kapasitas produksi perseroan menjadi sekitar 796.000 ton per tahun apabila sudah berproduksi secara komersial nanti.

Bicara soal produksi, KMTR menargetkan bisa memproduksi sebanyak 500.000 ton karet remah tahun ini. Hingga September 2019, perseroan sudah memproduksi sekitar 375.000 ton karet remah atau setara dengan 75% dari target produksi.

Sepanjang Januari - September 2019, perseroan telah menyerap sebanyak 70%-80% dari  belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar Rp 120 miliar. Menurut keterangan Ferry, sebagian besar dari serapan capex tersebut digunakan untuk penyelesaian pabrik baru serta perawatan mesin-mesin.

Sementara itu, perseroan masih belum bisa membeberkan rencana-rencana bisnis ataupun capex yang akan dianggarkan untuk tahun 2020. “Masih kami hitung, masih proses,” ujar Ferry kepada Kontan.co.id (28/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto