JAKARTA. Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berdampak positif bagi industri farmasi. Semakin banyak peserta JKN, semakin banyak obat yang dibutuhkan penyedia JKN atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Setidaknya ada ratusan jenis obat yang dibutuhkan BPJS Kesehatan yang didistribusikan ke rumahsakit pemerintah dan swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Tak hanya merek obat generik yang dibutuhkan, termasuk obat bermerek. Tahun 2015, ada 796 item obat yang masuk dalam daftar lelang e-catalog yang digelar oleh Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Tahun ini, 1.240 item obat ditenderkan. Dari jumlah produk yang ditenderkan itu, PT Indofarma Tbk mengincar sebagian.
Pabrik farmasi incar lelang obat JKN
JAKARTA. Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berdampak positif bagi industri farmasi. Semakin banyak peserta JKN, semakin banyak obat yang dibutuhkan penyedia JKN atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Setidaknya ada ratusan jenis obat yang dibutuhkan BPJS Kesehatan yang didistribusikan ke rumahsakit pemerintah dan swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Tak hanya merek obat generik yang dibutuhkan, termasuk obat bermerek. Tahun 2015, ada 796 item obat yang masuk dalam daftar lelang e-catalog yang digelar oleh Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Tahun ini, 1.240 item obat ditenderkan. Dari jumlah produk yang ditenderkan itu, PT Indofarma Tbk mengincar sebagian.