Pabrik Gula di Indonesia Tak Perlu Ditambah Lagi



JAKARTA. Anggota DPR Komisi IV Abdul Wahid mengatakan, pabrik gula di Indonesia tidak perlu di tambah lagi. Ia lebih memilih melakukan revitalisasi pabrik ketimbang membangun pabrik baru. Alasannya, ongkos revitalisasi lebih murah.Sedangkan dari sisi areal lahan, kata Abdul, tidak perlu ada penambahan 300.000 ha lahan. Menurutnya, lahan seluas 450.000 ha saat ini sudah cukup. "Yang perlu dilakukan adalah intensifikasi dan revitalisasi di lahan itu," katanya. Abdul juga menyarankan agar pabrik gula memperpendek musim giling dari 250 hari menjadi 150 hari. "Dengan masa giling 150 hari, (pabrik) akan bisa mencapai rendemen yang lebih baik, lebih efisien dan gula lebih baik," tandas dia.Asal tahu saja, untuk mencapai swasembada gula, pemerintah menilai, kita juga memerlukan 300.000 hektare (ha) kebun tebu baru. Maklum, agar target produksi 5,7 juta ton setahun tercapai, Indonesia harus memiliki 10-25 pabrik gula baru dengan kapasitas giling antara 6.000 ton-15.000 ton per hari. Nah, pabrik-pabrik baru ini, tentu saja, membutuhkan pasokan tebu. Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyatakan, maksimal 15 unit pabrik dari total pabrik baru itu merupakan pabrik BUMN produsen gula. "Sesuai program, BUMN akan mengambil porsi 10-15 unit dari target 20 pabrik," kata Mustafa.Kini, jumlah pabrik gula di Indonesia mencapai 60 unit. Sebanyak 51 unit di antaranya milik BUMN. Dengan tambahan pabrik baru, jumlah pabrik gula di Indonesia akan mencapai 80 pabrik gula. Rinciannya, sebanyak 66 pabrik gula milik BUMN dan 14 pabrik gula milik swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: