Pabrik gula harus tingkatkan manajemen K3



JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta pengelola pabrik-pabrik gula di seluruh Indonesia agar meningkatkan kualitas manajemen Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) di sekitar lingkungan pabrik gula.

Penerapan manajemen K3 sangat penting agar para pekerja terhindar dari kecelakan kerja serta merasa nyaman dan aman saat bekerja  sehingga akhinya dapat memacu produktivitasnya dalam mencapai target perusahaan.

“Pemerintah akan terus mendorong agar semua pabrik gula mematuhi aturan ketenagakerjaan, baik soal K3 maupun hubungan industrial. Ini untuk kepentingan pengusaha maupun pekerja juga," kata Hanif, dalam siaran peranya, Senin (3/8).


Hanif mengatakan, saat ini belum banyak pabrik gula yang mampu menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Padahal, SMK3 diperlukan untuk memastikan adanya sistem yang terintegrasi di lingkungan bisnis yang bisa menciptakan suasana terbaik bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya.

"Pemberlakuan SMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan untuk pengendalian risiko terkait kegiatan kerja yang aman, efisien, dan produktif. Ini akan terus didorong dan diawasi oleh Kementerian. Saya ingin semua pabrik taat aturan. Tentu ada sanksi jika melanggar," ujar Hanif.

Hanif  menambahkan, dengan kualitas manajemen K3 yang baik, kesejahteraan yang secara bertahap terus meningkat, dan jaminan sosial menyeluruh lewat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, para buruh bisa konsentrasi penuh pada upaya memacu produktivitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia