Pabrik gula SMS beroperasi awal 2016



JAKARTA. Salah satu investor pabrik gula (PG) dan perkebunan tebu yakni PT Sukses Mantap Sejahtera (SMS) sudah siap melakukan giling perdana paling lambat Januari 2016 di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ini merupakan PG pertama yang memiliki perkebunan tebu sendiri.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, bilang PT SMS sudah melakukan tanam tebu dan pabriknya akan segera melakukan giling perdana pada Januari 2016. " Ini di Dompu, Pabriknya sudah beroperasi, sudah giling, dan menghasilkan gula," ujar Amran usai bertemu para calon investor gula di kantornya, Selasa (1/9).

Sementara itu, ada 11 investor pabrik gula lainnya yang siap berinvestasi di atas lahan seluas 600.000 hektare (ha) di seluruh Indonesia.


Lahan yang akan dijadikan perkebunan tebu lebih diutamakan di bagian timur Indonesia seperti NTB, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi dan Lampung. Para investor ini berasal dari dalam dan luar negeri.

Amran meminta para calon investor yang bersedia menyusul PT SMS untuk melakukan pembangunan perkebunan tebu menunjukkan keseriusan.

Para calon investor juga diminta membuat dulu peta wilayah yang disasar untuk pembangunan perkebunan.

Lalu, agar pengurusan ijin dan pemetaan wilayah penananam tebu cepat selesai, para investor disarankan berkantor secara bergilir di Kementerian Pertanian.

Mentan berjanji akan membantu para investor PG yang serius membangun perkebunan tebu dengan melobi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemhut) untuk menegosiasikan pemakaian hutan produksi menjadi lahan perkebunan.

Dalam presentasinya di Kemtan beberapa waktu lalu, Project Manager PT SMS Yohan Setiawan mengatakan menganggarkan dana sekitar Rp 2 triliun untuk pembangunan tersebut.

Di mana 60% hingga 70% dialokasikan untuk pabrik dan 30% hingga 40% untuk pengembangan perkebunan tebu. PT SMS juga mendatangkan mesin-mesin penggiling dari India.

PT SMS menargetkan pembangunan pabrik selesai pada Oktober 2015. Sehingga pada akhir tahun 2015, uji coba mesin bisa dilakukan.

Perkebunan tebu yang dikelola tersebut berasal dari lahan inti milik perusahaan yang diberikan oleh pemerintah daerah seluas 5.500 ha dengan status hak guna usaha (HGU). Dari lahan seluas itu, baru tertanami tebu seluas 400 ha sejak 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto