Jakarta. Manufaktur tunggal Toshiba di Indonesia PT Topjaya Antariksa Electronics (TAE) menghadapi permohonan restrukturisasi utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Pemohonnya Adalah PT Topla Abadi Jaya (TAJ). Kuasa hukum TAJ Syaiful Huda mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan restrukturisasi utang itu lantaran PT TAE memiliki utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih. "Terhitung hingga 14 Oktober 2014 utangnya mencapai Rp 8,59 miliar," ungkap dia kepada KONTAN, Kamis (10/11). Utang tersebut, imbuhnya, berasal dari perjanjian kerjasama terkait jual beli 8 HI-PS Sheet. Yangmana, PT TAJ sebagai supplier dan PT TAE sebagai pembeli. Berdasarakan catatan PT TAJ, pihaknya telah mengirimkan purchase order pada 27 Agustus 2014 - 28 Oktober 2015.
Pabrik kulkas Toshiba dimohonkan PKPU
Jakarta. Manufaktur tunggal Toshiba di Indonesia PT Topjaya Antariksa Electronics (TAE) menghadapi permohonan restrukturisasi utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Pemohonnya Adalah PT Topla Abadi Jaya (TAJ). Kuasa hukum TAJ Syaiful Huda mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan restrukturisasi utang itu lantaran PT TAE memiliki utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih. "Terhitung hingga 14 Oktober 2014 utangnya mencapai Rp 8,59 miliar," ungkap dia kepada KONTAN, Kamis (10/11). Utang tersebut, imbuhnya, berasal dari perjanjian kerjasama terkait jual beli 8 HI-PS Sheet. Yangmana, PT TAJ sebagai supplier dan PT TAE sebagai pembeli. Berdasarakan catatan PT TAJ, pihaknya telah mengirimkan purchase order pada 27 Agustus 2014 - 28 Oktober 2015.