JAKARTA. PT Dada Indonesia, produsen garmen yang memproduksi pakaian merek Adidas dan Reebok dituduh melakukan kecurangan dalam penangguhan upah minimum buruhnya. Tuduhan tersebut disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. "Kami menerima keberatan penangguhan upah minimum provinsi (UMP) PT Dada Indonesia dari serikat buruhnya," ujar Resta Hutabarat, Wakil Direktur LBH Jakarta, saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (27/12). Resta menuturkan, serikat buruh telah dicurangi oleh PT Dada Indonesia dalam hal pengajuan penangguhan upah minimum. Bentuk kecurangan itu, kata Resta, PT Dada Indonesia melakukan polling yang tidak representatif.
Pabrik pakaian Adidas dituding curang kepada buruh
JAKARTA. PT Dada Indonesia, produsen garmen yang memproduksi pakaian merek Adidas dan Reebok dituduh melakukan kecurangan dalam penangguhan upah minimum buruhnya. Tuduhan tersebut disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. "Kami menerima keberatan penangguhan upah minimum provinsi (UMP) PT Dada Indonesia dari serikat buruhnya," ujar Resta Hutabarat, Wakil Direktur LBH Jakarta, saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (27/12). Resta menuturkan, serikat buruh telah dicurangi oleh PT Dada Indonesia dalam hal pengajuan penangguhan upah minimum. Bentuk kecurangan itu, kata Resta, PT Dada Indonesia melakukan polling yang tidak representatif.