JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM akhirnya merampungkan proses pemeriksaan internal terkait ditemukannya pabrik sabu di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Menurut Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, hasil investigasi tersebut menyimpulkan bahwa pemilik perangkat pembuat (prekusor) sabu adalah terpidana narkotika, Freddy Budiman. "Bahan-bahan pembuat prekusor narkotika itu adalah benar milik dari Freddy Budiman yang dititipkan kepada warga binaan pemasyarakatan atas nama Tjejep Setiawan alias Asiong," kata Amir dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (15/8). Menurutnya, meski Freddy sudah dipindahkan ke LP Nusakambangan sejak 29 Juli lalu, tetapi ternyata terpidana mati itu sempat menitipkan prekusor sabu ke rekannya di LP Cipinang.
Pabrik sabu di LP Cipinang milik Freddy Budiman
JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM akhirnya merampungkan proses pemeriksaan internal terkait ditemukannya pabrik sabu di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Menurut Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, hasil investigasi tersebut menyimpulkan bahwa pemilik perangkat pembuat (prekusor) sabu adalah terpidana narkotika, Freddy Budiman. "Bahan-bahan pembuat prekusor narkotika itu adalah benar milik dari Freddy Budiman yang dititipkan kepada warga binaan pemasyarakatan atas nama Tjejep Setiawan alias Asiong," kata Amir dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (15/8). Menurutnya, meski Freddy sudah dipindahkan ke LP Nusakambangan sejak 29 Juli lalu, tetapi ternyata terpidana mati itu sempat menitipkan prekusor sabu ke rekannya di LP Cipinang.