JAKARTA. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo resmi mencabut izin lingkungan kegiatan penambangan bahan baku dan pengoperasian pabrik semen milik PT Semen Indonesia Tbk di Rembang, Jawa Tengah hari ini (17/1). Adapun pencabutan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur No 6601/4 Tahun 2017 tertanggal 16 Januari 2017. Penerbitan SK ini sekaligus mencabut SK Gubernur Nomor 660.1/30 Tahun 2016 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan Bahan Baku dan Pembangunan serta Pengoperasian Pabrik Semen Indonesia. Rencana awalnya pabrik tersebut dijadwalkan beroperasi secara komersial pada Januari 2017. Pabrik tersebut menelan investasi Rp 4,9 triliun. “Saat ini progress pabrik di Rembang sudah di atas 99%,” kata Agung Wiharto, Sekretaris Perusahaan Semen Indonesia saat dihubungi KONTAN, Selasa (17/1).
Pabrik SMGR di Rembang resmi dihentikan sementara
JAKARTA. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo resmi mencabut izin lingkungan kegiatan penambangan bahan baku dan pengoperasian pabrik semen milik PT Semen Indonesia Tbk di Rembang, Jawa Tengah hari ini (17/1). Adapun pencabutan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur No 6601/4 Tahun 2017 tertanggal 16 Januari 2017. Penerbitan SK ini sekaligus mencabut SK Gubernur Nomor 660.1/30 Tahun 2016 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan Bahan Baku dan Pembangunan serta Pengoperasian Pabrik Semen Indonesia. Rencana awalnya pabrik tersebut dijadwalkan beroperasi secara komersial pada Januari 2017. Pabrik tersebut menelan investasi Rp 4,9 triliun. “Saat ini progress pabrik di Rembang sudah di atas 99%,” kata Agung Wiharto, Sekretaris Perusahaan Semen Indonesia saat dihubungi KONTAN, Selasa (17/1).