KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Semen Indonesia mengusulkan pemerintah agar melakukan moratorium penerbitan izin pendirian pabrik semen baru. Pasalnya kondisi pasar semen saat ini tengah kelebihan pasokan (over supply). Menanggapi hal ini, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian (Kemperin) Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan moratorium alias penundaan merupakan langkah yang sementara untuk lima tahun ke depan. "Secara birokratis kami bekerjasama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk monitoring perizinan pabrik semen baru," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Senin (5/3). Mengenai kapan moratorium bisa berlangsung, Sigit belum bisa menjabarkan lebih lanjut. Yang jelas moratorium tidak bakal lama sembari menunggu permintaan semen dalam negeri meningkat.
Pabrikan semen minta moratorium izin pabrik baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Semen Indonesia mengusulkan pemerintah agar melakukan moratorium penerbitan izin pendirian pabrik semen baru. Pasalnya kondisi pasar semen saat ini tengah kelebihan pasokan (over supply). Menanggapi hal ini, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian (Kemperin) Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan moratorium alias penundaan merupakan langkah yang sementara untuk lima tahun ke depan. "Secara birokratis kami bekerjasama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk monitoring perizinan pabrik semen baru," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Senin (5/3). Mengenai kapan moratorium bisa berlangsung, Sigit belum bisa menjabarkan lebih lanjut. Yang jelas moratorium tidak bakal lama sembari menunggu permintaan semen dalam negeri meningkat.