KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian secara konsisten mendukung para pelaku industri kecil menengah (IKM) untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan. Salah satunya melalui fasilitasi bagi sertifikasi halal untuk produk IKM. Melalui langkah ini, IKM berpeluang meningkatkan daya saing produknya, baik di kancah domestik maupun global, terutama di sektor industri pangan. "Mengingat pentingnya peran IKM pangan, pemerintah terus mendorong pengembangan sektor strategis tersebut agar semakin kompetitif, salah satunya melalui program fasilitasi halal pada produk IKM pangan," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (13/8).
Pacu daya saing, Kemenperin fasilitasi sertifikat halal IKM pangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian secara konsisten mendukung para pelaku industri kecil menengah (IKM) untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan. Salah satunya melalui fasilitasi bagi sertifikasi halal untuk produk IKM. Melalui langkah ini, IKM berpeluang meningkatkan daya saing produknya, baik di kancah domestik maupun global, terutama di sektor industri pangan. "Mengingat pentingnya peran IKM pangan, pemerintah terus mendorong pengembangan sektor strategis tersebut agar semakin kompetitif, salah satunya melalui program fasilitasi halal pada produk IKM pangan," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (13/8).