KONTAN.CO.ID - Di tengah persaingan ekonomi global yang semakin ketat, implementasi teknologi industri 4.0 tak dapat dihindari. Pemerintah terus mendorong para pelaku industri, tak terkecuali pelaku industri kecil dan menengah (IKM), untuk mampu menerapkan teknologi digital dan otomatisasi dalam proses bisnis melalui berbagai program dan kegiatan. Sejalan dengan sasaran tersebut, Kementerian Perindustrian gencar membangun kesadaran industri 4.0 dan melaksanakan program e-Smart IKM untuk semakin memperkuat kemampuan IKM bersaing dalam menghadapi persaingan global. Implementasi teknologi digital dan otomatisasi ini selaras dengan peta jalan Making Indonesia 4.0 yang telah diluncurkan pada tahun 2018. Terdapat 10 prioritas nasional yang menjadi fokus utama dalam inisiatif Making Indonesia 4.0, salah satunya adalah pemberdayaan IKM dalam perkembangan teknologi digital. “Dengan adanya peta jalan tersebut, kami berupaya untuk mendorong penerapan teknologi dalam proses bisnis yang dilakukan oleh IKM, mulai dari manajemen, lini produksi hingga penguatan akses pemasaran,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/11).
Dalam rangka menerapkan Making Indonesia 4.0 di sektor IKM, Ditjen IKMA rutin melaksanakan program literasi digital kepada pelaku IKM, khususnya terkait pemasaran daring melalui pelaksanaan program e-Smart IKM. Ditjen IKMA juga bekerja sama dengan marketplace untuk memberikan kesempatan kepada IKM agar dapat memajang produknya di pasar daring. Tak hanya itu, Ditjen IKMA juga menekankan pentingnya peranan teknologi dalam proses bisnis IKM dan terus mengukur kesiapan IKM dalam menjalankan implementasi teknologi industri 4.0 ini. “Melalui awareness Industry 4.0, kami berharap banyak potensi yang dapat dikembangkan,” ucap Reni. Dirjen IKMA menyampaikan, penerapan teknologi industri 4.0 telah berdampak di lingkup IKM, seperti pada IKM gula palma di Banyumas, IKM logam di Tegal, maupun di sentra IKM lainnya. “Penerapan teknologi secara signifikan dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi sumber daya dan kualitas produk,” ujarnya. Demi mengukur kesiapan IKM dalam menjalankan teknologi industri 4.0 ini, Kemenperin juga menerapkan Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0). INDI 4.0 pada IKM. INDI 4.0 sendiri merupakan acuan tingkat kesiapan perusahaan atau industri dalam mengadopsi teknologi dan sistem yang mendukung otomatisasi dan digitalisasi. Hasil dari pengukuran dengan indeks ini kemudian dijadikan acuan dalam mengidentifikasi tantangan, menentukan strategi, dan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pemerintah untuk mendorong industri bertransformasi menuju Industri 4.0. “INDI 4.0 diharapkan menjadi standar baku yang berlaku nasional yang dijadikan ukuran untuk menilai kesiapan industri dalam negeri,” tutur Reni. Reni mengungkapkan, Kemenperin memerlukan adopsi penyesuaian untuk melaksanakan pengukuran INDI 4.0 di sektor IKM berdasarkan evaluasi pengukuran sebelumnya. “Khususnya untuk mempermudah IKM melakukan evaluasi kesiapannya. Oleh sebab itu diperlukan penjelasan dan perincian sehingga mudah dipahami oleh pelaku IKM,” ujarnya. Penyesuaian yang dilakukna meliputi pemberian tambahan penjelasan untuk memudahkan asesmen dan menggali lebih lanjut kondisi dan tantangan yang dihadapi IKM, tanpa mengubah pilar dan bidang INDI 4.0. Asesmen dilakukan sesuai dengan Permenperin No. 20 Tahun 2021 tentang Pengukuran Tingkat Kesiapan Industri dalam Bertransformasi Menuju Industri 4.0 (INDI 4.0). Pada bagian akhir Asesmen INDI 4.0, terdapat rekomendasi bagi IKM sesuai dengan penilaian setiap pilar dan nilai akhir IKM. Sebelumnya, Ditjen IKMA telah melakukan asesmen dan pengukuran INDI 4.0 sebanyak dua kali, yaitu bagi 50 IKM di Magelang pada Juli 2024 dan 58 IKM di Nusa Tenggara Barat pada November 2024. Dari dua pengukuran INDI 4.0 untuk para pelaku IKM di kedua daerah tersebut, terlihat bahwa rata-rata IKM memiliki skor 1,31 atau pada level 1. Level ini menunjukkan IKM masih berada dalam tahap kesiapan awal menuju Industri 4.0. Demi mendongkrak level kesiapan IKM, Ditjen IKMA mendorong IKM untuk memulai transformasi dengan meningkatkan keterampilan SDM IKM dalam mengenal strategi transformasi dan jenis implementasi digitalisasi yang paling tepat untuk diterapkan. “Misalnya transformasi dengan digital marketing, digitalisasi proses desain, dan memperkuat implementasi 5R,” kata Reni. Workshop INDI 4.0 bagi IKM Untuk mempermudah asesmen dan menggali lebih lanjut kondisi dan tantangan IKM dalam mengimplementasikan teknologi 4.0, Ditjen IKMA Kemenperin menyelenggarakan Workshop Awareness dan Assessment INDI 4.0 untuk IKM pada tanggal 15-16 November 2024 lalu di Jakarta. Pendampingan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Gebyar IKMA 2024 yang dilaksanakan pada 12-17 November 2024 di Jakarta. Sekretaris Ditjen IKMA Kemenperin, Riefky Yuswandi mengemukakan, workshop digelar untuk mendapatkan nilai INDI 4.0 pada IKM unggulan yang mengikuti acara Gebyar IKMA. “Workshop INDI 4.0 ini melibatkan 118 IKM, yang juga berpartisipasi dalam pameran Gebyar IKMA 2024,” tuturnya. Adapun rincian pesertanya, yaitu dari kompetisi Indonesia Food Innovation (IFI) sebanyak 26 IKM, dari kompetisi Creative Business Inkubator (CBI) sebanyak 34 IKM, dari kompetisi Startup4industry sebanyak 26 IKM, dari program One Village One Product (OVOP) sebanyak 11 IKM, dari penerima Penghargaan Upakarti sebanyak 8 IKM, kemudian 7 IKM kosmetik, dan 6 IKM alas kaki.
Dalam workshop ini, peserta akan menerima materi mengenai Awareness Transformasi IKM dan Adopsi INDI 4.0, serta cara Pengisian Self Asessment INDI 4.0 untuk IKM. “Keluaran dari kegiatan ini yaitu hasil nilai self-assessment INDI 4.0 untuk IKM Peserta Gebyar IKMA 2024,” ungkap Riefky. Riefky juga berharap, workshop ini dapat meningkatkan level kesiapan IKM dalam bertransformasi menuju industri 4.0 dan meningkatkan kemampuan produksinya melalui penerapan teknologi industri dan otomatisasi.
Baca Juga: Menperin: Kinerja Sektor Manufaktur Turut Dipacu Penerapan Industri 4.0 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti