KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji wacana pembentukan regulasi baru dntuk mendorong investasi di sektor minerba. Rencananya dengan regulasi yang tengah dikaji itu, Ditjen Minerba Kementerian ESDM akan turun tangan mengurus kebutuhan dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (P2KH) atau Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Rencana ini diungkapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin pada sesi konferensi pers capaian kinerja sektor minerba triwulan III, Selasa (26/10).
Pacu minat investasi di sektor minerba, ini yang akan dilakukan Ditjen minerba
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji wacana pembentukan regulasi baru dntuk mendorong investasi di sektor minerba. Rencananya dengan regulasi yang tengah dikaji itu, Ditjen Minerba Kementerian ESDM akan turun tangan mengurus kebutuhan dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (P2KH) atau Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Rencana ini diungkapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin pada sesi konferensi pers capaian kinerja sektor minerba triwulan III, Selasa (26/10).