JAKARTA. Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) menargetkan pertumbuhan pembiayaan bank syariah sampai akhir tahun ini bisa mencapai 12% year on year (yoy). Walaupun sampai kuartal I-2016, pembiyaaan bank syariah masih turun. Itu sebabnya, perbankan syariah mengajukan beberapa relaksasi ke Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) supaya bisa mencapai target kenaikan pembiayaan. Sekjen Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) Achmad K. Permana mengatakan, dengan dibentuknya KNKS, bank syariah berharap ada beberapa relaksasi kebijakan yang bisa dikeluarkan pemerintah. “Beberapa relaksasi yang nantinya kami akan ajukan ke pemerintah adalah terkait dengan sukuk, dana APBN dan keringanan pajak,” ujar Achmad, Jumat (3/6). Achmad yang juga merupakan Direktur Utama Unit Usaha Syariah Bank Permata ini mengatakan, Asbisindo menginginkan tiga relaksasi aturan. Pertama, terkait dengan sukuk. Selama ini, penerbitan sukuk menyebabkan likuiditas bank syariah turun karena dananya disalurkan ke bank konvensional. Diharapkan dengan relaksasi aturan sukuk ini, dana penerbitan sukuk bisa masuk menjadi pembiyaaan bank syariah, sehingga ke depannya bisa meningkatkan pembiayaan bank syariah.
Pacu pembiayaan, bank syariah ajukan 3 relaksasi
JAKARTA. Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) menargetkan pertumbuhan pembiayaan bank syariah sampai akhir tahun ini bisa mencapai 12% year on year (yoy). Walaupun sampai kuartal I-2016, pembiyaaan bank syariah masih turun. Itu sebabnya, perbankan syariah mengajukan beberapa relaksasi ke Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) supaya bisa mencapai target kenaikan pembiayaan. Sekjen Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) Achmad K. Permana mengatakan, dengan dibentuknya KNKS, bank syariah berharap ada beberapa relaksasi kebijakan yang bisa dikeluarkan pemerintah. “Beberapa relaksasi yang nantinya kami akan ajukan ke pemerintah adalah terkait dengan sukuk, dana APBN dan keringanan pajak,” ujar Achmad, Jumat (3/6). Achmad yang juga merupakan Direktur Utama Unit Usaha Syariah Bank Permata ini mengatakan, Asbisindo menginginkan tiga relaksasi aturan. Pertama, terkait dengan sukuk. Selama ini, penerbitan sukuk menyebabkan likuiditas bank syariah turun karena dananya disalurkan ke bank konvensional. Diharapkan dengan relaksasi aturan sukuk ini, dana penerbitan sukuk bisa masuk menjadi pembiyaaan bank syariah, sehingga ke depannya bisa meningkatkan pembiayaan bank syariah.