KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam upaya mendorong pelaku industri, Kementerian Perindustrian (Kemenprin) mendorong industri untuk harus tetap berproduksi di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Untuk itu, Kemenprin mengusulkan pemberian fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BM DTP) Covid-19. Insentif fiskal ini merupakan fasilitas khusus yang diberikan oleh pemerintah selama masa pandemi Covid-19 untuk dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional. “Salah satu insentif fiskal bagi sektor industri yang dipacu, yakni fasilitas bea masuk masih menjadi komponen utama dalam struktur biaya produksi industri dalam negeri, sehingga relaksasi terkait bea masuk mampu mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rilis yang dirangkum Kontan.co.id, Rabu (14/7).
Pacu produktivitas di tengah pandemi, Kemenperin ajak industri manfaatkan BM DTP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam upaya mendorong pelaku industri, Kementerian Perindustrian (Kemenprin) mendorong industri untuk harus tetap berproduksi di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Untuk itu, Kemenprin mengusulkan pemberian fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BM DTP) Covid-19. Insentif fiskal ini merupakan fasilitas khusus yang diberikan oleh pemerintah selama masa pandemi Covid-19 untuk dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional. “Salah satu insentif fiskal bagi sektor industri yang dipacu, yakni fasilitas bea masuk masih menjadi komponen utama dalam struktur biaya produksi industri dalam negeri, sehingga relaksasi terkait bea masuk mampu mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rilis yang dirangkum Kontan.co.id, Rabu (14/7).