KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencananya akan ada peleburan kelas rawat inap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi satu kelas rawat inap standar (KRIS). Uji coba penerapan KRIS dikabarkan bakal dilakukan pada awal Juli mendatang. Pejabat pengganti sementara (Pps) Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Arif Budiman menyampaikan, masyarakat sudah terinformasi bahwa pada 1 Juli 2022 itu adalah rencana uji coba penerapan kelas rawat inap standar di beberapa rumah sakit. Namun Ia menegaskan uji coba baru dilakukan ada rumah sakit milik pemerintah saja. Adapun dalam hal ini kurang dari 10 rumah sakit milik kementerian kesehatan yang tersebar di beberapa wilayah. Sementara itu, ada sekitar 2.800 rumah sakit yang melayani peserta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Pada 1 Juli, RS Pemerintah Jalankan Uji Coba Peleburan Kelas BPJS Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencananya akan ada peleburan kelas rawat inap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi satu kelas rawat inap standar (KRIS). Uji coba penerapan KRIS dikabarkan bakal dilakukan pada awal Juli mendatang. Pejabat pengganti sementara (Pps) Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Arif Budiman menyampaikan, masyarakat sudah terinformasi bahwa pada 1 Juli 2022 itu adalah rencana uji coba penerapan kelas rawat inap standar di beberapa rumah sakit. Namun Ia menegaskan uji coba baru dilakukan ada rumah sakit milik pemerintah saja. Adapun dalam hal ini kurang dari 10 rumah sakit milik kementerian kesehatan yang tersebar di beberapa wilayah. Sementara itu, ada sekitar 2.800 rumah sakit yang melayani peserta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.