JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan umum presiden dan wakil presiden (Pilpres) pada 12 Juni 2014. "Sekarang baru proses perbaikan dari daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran. Ini sedang diperbaiki nanti tanggal 9 Juni masing-masing KPU kabupaten/kota akan menetapkan DPT Pilpres dan nasional pada 12 Juni 2014," ujar komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (31/5/2014). Menurut Ferry, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan perbaikan DPT karena masih ada data pemilih yang belum masuk. Diantaranya daftar pemilih dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara.
Pada 12 Juni KPU akan tetapkan DPT pilpres
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan umum presiden dan wakil presiden (Pilpres) pada 12 Juni 2014. "Sekarang baru proses perbaikan dari daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran. Ini sedang diperbaiki nanti tanggal 9 Juni masing-masing KPU kabupaten/kota akan menetapkan DPT Pilpres dan nasional pada 12 Juni 2014," ujar komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (31/5/2014). Menurut Ferry, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan perbaikan DPT karena masih ada data pemilih yang belum masuk. Diantaranya daftar pemilih dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara.