Pada 2015, PNS DKI dapat tunjangan kinerja daerah



JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk memberlakukan sistem Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pada 2015 mendatang. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama (Ahok), Rabu (30/10). Menurutnya, TKD ini nantinya merupakan penilaian berbasis kinerja perorangan dari seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemprov DKI. Ia mengatakan penilaian kinerja dalam TKD ini sifatnya terukur mulai dari level Kelurahan hingga tingkat Sekretaris Daerah (Sekda). "Kami sedang siapkan mekanismenya, tapi mungkin baru bisa diterapkan di APBD 2015," ujarnya. Ahok mengatakan jika semua nanti diterapkan, maka bisa dilakukan penghematan anggaran karena korupsi bisa ditekan, kinerja pemerintahan dan pelayanan publik semakin baik, dan kinerja pegawai pun meningkat. Upaya menerapkan TKD ini memang menjadi salah satu dari berbagai upaya mengatasi korupsi dilingkungan Pemprov DKI. Langkah yang sedang disiapkan dalam waktu dekat adalah membuat penganggaran dengan e-budjeting. Hal yang sudah dilakukan Pemprov sebelumnya adalah dengan melakukan pengadaan barang dan jasa lewat e-catalog di Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan