Pada 2025, Jerman akan Jadi Negara dengan Pertumbuhan Terendah di antara Anggota OECD



KONTAN.CO.ID - BERLIN. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Jerman untuk tahun 2025 menjadi 0,7% dari sebelumnya 1,1%.

Dengan alasan ketidakpastian politik dan kebijakan fiskal yang ketat. Sementara itu, ekonomi Jerman diperkirakan akan stagnan pada 2024. 

"Pada 2025, Jerman akan menjadi negara dengan pertumbuhan terendah di antara negara-negara anggota OECD," ujar Isabell Koske dari OECD kepada Reuters. 


Baca Juga: Proyeksi OECD Ekonomi Dunia 2025 Hanya Tumbuh 3,3%, Indonesia Peringkat Kedua

Ketidakpastian Politik dan Ekonomi

Runtuhnya koalisi pemerintahan Jerman bulan lalu diperkirakan akan memperburuk kondisi ekonomi dalam beberapa bulan mendatang.

Selain itu, kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) memicu kekhawatiran perang dagang balasan dengan mitra dagang utama Jerman. 

OECD juga mencatat bahwa ketidakpastian menengah tetap tinggi akibat kegagalan menyepakati anggaran 2025 dan jatuhnya pemerintahan koalisi.

Beberapa langkah stimulus ekonomi yang direncanakan kemungkinan tertunda hingga pemilu dini pada Februari 2025. 

Baca Juga: Nilai Tukar Euro Merosot, Krisis Politik Perancis Memicu Ketidakpastian

Sebagai perbandingan, pertumbuhan ekonomi zona euro diproyeksikan mencapai rata-rata 1,3% pada 2024 dan 1,5% pada 2025.

Namun, pada 2026, pertumbuhan ekonomi Jerman diperkirakan meningkat menjadi 1,2%. 

Kebijakan Fiskal Ketat 

Permintaan global yang lemah terus menekan produksi manufaktur Jerman, sementara persaingan dari produk China, terutama di sektor otomotif, menambah tantangan bagi industri Jerman, menurut Robert Grundke, ahli OECD. 

Ekspor Jerman diperkirakan akan pulih perlahan seiring meningkatnya permintaan dari mitra dagang utama.

Baca Juga: Perang Dagang Jilid 2 dengan Donald Trump Bisa Bikin Ekonomi Tiongkok Hancur

Namun, kebijakan fiskal Jerman yang lebih ketat dibandingkan negara zona euro lainnya menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi, kata Koske. 

Penerapan kembali pembatasan utang (debt brake) dan keputusan pengadilan yang membatasi penggunaan dana khusus telah menyebabkan pengurangan drastis dalam belanja publik pada 2024. 

OECD merekomendasikan reformasi pembatasan utang untuk menciptakan ruang fiskal guna mengatasi backlog infrastruktur besar dan mendukung investasi hijau dan digital. 

"Efisiensi belanja publik harus ditingkatkan, pengurangan subsidi pajak yang merusak lingkungan, serta penegakan pajak yang lebih baik, perlu dikombinasikan dengan fleksibilitas kebijakan fiskal," kata laporan OECD. 

Selanjutnya: Reog Ponorogo Resmi Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (5/12): Berawan hingga Diguyur Hujan

Editor: Yudho Winarto