JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar mengirim surat kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait Tes Kompetensi Dasar (TKD) untuk pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tes CPNS tersebut rencananya terdiri dari jalur umum dan honorer Kategori dua (K2) pada 3 November mendatang. Dalam surat itu yang dikirimkan pada 25 Oktober lalu ditegaskan, Panitia Pelaksana Seleksi Instansi harus menginformasikan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengenai waktu penyampaian Lembar Jawaban Komputer (LJK).
Pada 3 November, Tes CPNS serentak digelar
JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar mengirim surat kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait Tes Kompetensi Dasar (TKD) untuk pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tes CPNS tersebut rencananya terdiri dari jalur umum dan honorer Kategori dua (K2) pada 3 November mendatang. Dalam surat itu yang dikirimkan pada 25 Oktober lalu ditegaskan, Panitia Pelaksana Seleksi Instansi harus menginformasikan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengenai waktu penyampaian Lembar Jawaban Komputer (LJK).