JAKARTA. Calon presiden RI Joko Widodo telah dimintai keterangan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran kampanye, Sabtu (7/6). Pria yang akrab disapa Jokowi itu, mengaku hanya diminta menjelaskan maksud perkataan "Pilihlah nomor 2," seusai mengambil nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden beberapa waktu lalu. "Saya sampaikan, saat itu kan pengambilan nomor sehingga setelah pengambilan nomor saya perlu memperkenalkan nomor itu kepada masyarakat," ujar Jokowi di Gedung Bawaslu, Jakarta, Sabtu.
Pada Bawaslu, ini pengakuan Jokowi
JAKARTA. Calon presiden RI Joko Widodo telah dimintai keterangan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran kampanye, Sabtu (7/6). Pria yang akrab disapa Jokowi itu, mengaku hanya diminta menjelaskan maksud perkataan "Pilihlah nomor 2," seusai mengambil nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden beberapa waktu lalu. "Saya sampaikan, saat itu kan pengambilan nomor sehingga setelah pengambilan nomor saya perlu memperkenalkan nomor itu kepada masyarakat," ujar Jokowi di Gedung Bawaslu, Jakarta, Sabtu.