KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kinerja asuransi non komersil mencatatkan hasil positif. Adapun asuransi non komersil, terdiri dari aset BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan nilai pendapatan premi asuransi non komersil per Maret 2024 mencapai Rp 42,69 triliun.
"Nilai itu naik 6,22%% secara year on year (YoY), jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 40,19 triliun," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (13/4). Baca Juga: Akumulasi Pendapatan Premi Asuransi Komersil Rp 87,77 Triliun Per Maret 2024