Pada Kuartal I, Pendapatan Premi Asuransi Non Komersil Capai Rp 42,69 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kinerja asuransi non komersil mencatatkan hasil positif. 

Adapun asuransi non komersil, terdiri dari aset BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan nilai pendapatan premi asuransi non komersil per Maret 2024 mencapai Rp 42,69 triliun.


"Nilai itu naik 6,22%% secara year on year (YoY), jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 40,19 triliun," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (13/4).

Baca Juga: Akumulasi Pendapatan Premi Asuransi Komersil Rp 87,77 Triliun Per Maret 2024

Ogi mengatakan total aset asuransi non komersial tercatat sebesar Rp 219,82 triliun per Maret 2024. Nilai itu tumbuh 0,27% YoY, jika dibandingkan dengan pencapaian periode yang sama pada tahun sebelumnya Rp 219,22 triliun.

Adapun aset industri asuransi secara keseluruhan juga mencatatkan kinerja positif pada Maret 2024. Ogi bilang aset industri asuransi mencapai Rp 1.128,86 triliun pada Maret 2024. 

Nilai itu naik 2,49% YoY, jika dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 1.101,47 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi