KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bulan depan, bersama dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana memperluas sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) sampai ke ruas tol. Perluasan sistem tilang melalui pantauan kamera CCTV ini diterapkan menyusul banyaknya insiden kecelakaan lalu lintas yang belakangan terjadi. Bahkan sampai menimbulkan fatalitas korban jiwa. Baca Juga: Demi tekan kecelakaan, mulai 2020, truk tidak bisa asal melenggang di jalan tol
Pada tahap awal, tilang elektronik jalan tol berlaku di tol dalam kota
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bulan depan, bersama dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana memperluas sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) sampai ke ruas tol. Perluasan sistem tilang melalui pantauan kamera CCTV ini diterapkan menyusul banyaknya insiden kecelakaan lalu lintas yang belakangan terjadi. Bahkan sampai menimbulkan fatalitas korban jiwa. Baca Juga: Demi tekan kecelakaan, mulai 2020, truk tidak bisa asal melenggang di jalan tol