KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejalan dengan penerapan keuangan berkelanjutan, Bank Raya berupaya untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan kepada masyarakat yang bergerak di bidang yang termasuk dalam kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KUB). Nilai pembiayaan yang disalurkan untuk sektor KUB tahun 2022 mencapai 31,5% dari total kredit perseroan. Nilai tersebut meningkat dari sebelumnya 19,5% dari total kredit Perseroan pada tahun lalu. Pembiayaan di sektor KUB mencakup diantaranya; Kegiatan Usaha dan/atau Kegiatan Berwawasan Lingkungan Lainnya Rp 844 miliar, Bangunan Berwawasan Lingkungan yang Memenuhi Standar atau Sertifikat yang Diakui secara Nasional, Regional atau Internasional Rp 77 miliar, Kredit kepada UMKM Rp 1,53 triliun guna mendorong produktivitas usaha para pelaku usaha. Bank Raya juga berkomitmen untuk tidak melakukan pembiayaan kepada usaha nasabah yang berpotensi merusak lingkungan. Direktur Utama Bank Raya Ida Bagus Ketut Subagia mengatakan, pemberian pembiayaan hijau menunjukkan kemampuan Bank Raya dalam mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola. Pembiayaan hijau ini sejalan dengan fokus kami yang tertuang dalam Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Bank Raya, guna memastikan setiap langkah strategis kami mampu memberikan nilai tambah bagi stakeholders.
Pada Tahun 2022, Porsi Pembiayaan Bank Raya ke Sektor KUB Capai 31,5%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejalan dengan penerapan keuangan berkelanjutan, Bank Raya berupaya untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan kepada masyarakat yang bergerak di bidang yang termasuk dalam kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KUB). Nilai pembiayaan yang disalurkan untuk sektor KUB tahun 2022 mencapai 31,5% dari total kredit perseroan. Nilai tersebut meningkat dari sebelumnya 19,5% dari total kredit Perseroan pada tahun lalu. Pembiayaan di sektor KUB mencakup diantaranya; Kegiatan Usaha dan/atau Kegiatan Berwawasan Lingkungan Lainnya Rp 844 miliar, Bangunan Berwawasan Lingkungan yang Memenuhi Standar atau Sertifikat yang Diakui secara Nasional, Regional atau Internasional Rp 77 miliar, Kredit kepada UMKM Rp 1,53 triliun guna mendorong produktivitas usaha para pelaku usaha. Bank Raya juga berkomitmen untuk tidak melakukan pembiayaan kepada usaha nasabah yang berpotensi merusak lingkungan. Direktur Utama Bank Raya Ida Bagus Ketut Subagia mengatakan, pemberian pembiayaan hijau menunjukkan kemampuan Bank Raya dalam mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola. Pembiayaan hijau ini sejalan dengan fokus kami yang tertuang dalam Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Bank Raya, guna memastikan setiap langkah strategis kami mampu memberikan nilai tambah bagi stakeholders.