KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski telah berganti tahun, pandemi Covid-19 masih membayangi perekonomian Indonesia. Hal ini membuat pelaku industri multifinance masih memiliki perhatian dalam pembentukan pencadangan dalam mengatasi memburuknya kualitas pembiayaan. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (AAPI) mengakui pada 2020, industri multifinance telah mengerek pencadangan. Ketua APPI Suwandi Wiratno bilang lantaran ada penerapan PSAK 71 yang berlaku sejak awal 2020 dan kondisi pandemi. “Saya rasa di tahun ini pencadangan tidak akan sebesar tahun lalu. Sebab di 2020 selain ada pandemi, juga ada sudah diterapkan PSAK 71 yang menyaratkan peningkatan pencadangan,” ujar Suwandi kepada Kontan.co.id pada pekan lalu.
Pada tahun ini, pencadangan multifinance mulai landai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski telah berganti tahun, pandemi Covid-19 masih membayangi perekonomian Indonesia. Hal ini membuat pelaku industri multifinance masih memiliki perhatian dalam pembentukan pencadangan dalam mengatasi memburuknya kualitas pembiayaan. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (AAPI) mengakui pada 2020, industri multifinance telah mengerek pencadangan. Ketua APPI Suwandi Wiratno bilang lantaran ada penerapan PSAK 71 yang berlaku sejak awal 2020 dan kondisi pandemi. “Saya rasa di tahun ini pencadangan tidak akan sebesar tahun lalu. Sebab di 2020 selain ada pandemi, juga ada sudah diterapkan PSAK 71 yang menyaratkan peningkatan pencadangan,” ujar Suwandi kepada Kontan.co.id pada pekan lalu.