PADI benahi dua syarat untuk gelar RUPSLB



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Minna Padi Investama Tbk (PADI) menyebut saat ini pihaknya tengah mengurus proses perizinan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) untuk membeli Bank Muamalat.

Asal tahu saja, pada bulan lalu pihak Minna Padi sempat membatalkan agenda RUPS-LB yang harusnya digelar pada 22 November 2017. Pasalnya, perseroan harus melakukan perubahan dan tambahan terkait perizinan oleh OJK.

Head of Strategic and Corporate Planning Minna Padi Harry Danardojo pun tetap optimis segala aturan perizinan yang ditetapkan regulator bakal dirampungkan oleh pihaknya sebelum Desember 2017 berakhir.


"Kami sudah diberikan petunjuk oleh OJK untuk memperbaiki beberapa hal sebelum kami bisa melakukan RUPS PADI," kata Harry kepada Kontan.co.id, Selasa (12/12).

Hal yang perlu dipenuhi oleh PADI agar dapat melangsungkan RUPS-LB antara lain perbaikan dalam keterbukaan informasi PADI terkait penggunaan obligasi subordinasi alias subdebt untuk pendanaan perseroan.

Kedua, pihaknya juga harus membereskan performa laporan keuangan setelah memasukan subdebt di dalamnya. "Kedua hal ini adalah esensial untuk dapat kami perbaiki sebelum kami mendapatkan lampu hijau untuk RUPSnya PADI," tambah Harry.

Pun, mengenai kapan proses ini bakalan rampung, Harry menjamin seluruh permintaan regulator bakal diselesaikan dalam minggu ini. Sebelumnya, selain memenuhi perizinan terkait agenda RUPS-LB, Minna Padi juga sedang memenuhi perizinan mengenai penyertaan modal kepada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Selain itu, pihaknya juga tengah mengurus persetujuan OJK terkait pergantian kursi manajemen PADI. Kendati agenda RUPSLB batal, PADI tetap optimistis rencana akuisisi Bank Muamalat dapat rampung pada akhir tahun 2017. Yang jelas, saat ini PADI tengah mengupayakan untuk mengamankan rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) Bank Muamalat.

Sebagai informasi, manajemen Minna Padi telah mengumumkan bahwa pihaknya telah membentuk kesepakatan perjanjian pengambilalihan saham Bank Muamalat. PADI akan bertindak sebagai pembeli siaga melalui skema rights issue Muamalat.

Nilai rights issue ini mencapai nilai Rp 4,5 triliun. Nantinya, jumlah saham bank syariah pertama di Indonesia ini yang akan dimiliki PADI sedikitnya 51% dari seluruh modal yang disetor Bank Muamalat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia