KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan (suspensi) PT Steady Safe Tbk (SAFE) hari ini. "Sejak tanggal 25 April 2018, Efek tersebut dapat diperdagangkan lagi di seluruh pasar," kata Mugi Bayu Pratama, P.H Kepala Divisi Penilaian Peruaaan 2 BEI, Selasa (24/4) dalam keterbukaan informasi di BEI. Dengan demikian, saham SAFE sudah dapat diperdagangkan baik di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sejak sesi I perdagangan Efek pada hari rabu (25/4).
Pagi ini, suspensi saham SAFE dicabut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan (suspensi) PT Steady Safe Tbk (SAFE) hari ini. "Sejak tanggal 25 April 2018, Efek tersebut dapat diperdagangkan lagi di seluruh pasar," kata Mugi Bayu Pratama, P.H Kepala Divisi Penilaian Peruaaan 2 BEI, Selasa (24/4) dalam keterbukaan informasi di BEI. Dengan demikian, saham SAFE sudah dapat diperdagangkan baik di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sejak sesi I perdagangan Efek pada hari rabu (25/4).