Pagi ini, suspensi saham SAFE dicabut



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan (suspensi) PT Steady Safe Tbk (SAFE) hari ini.

"Sejak tanggal 25 April 2018, Efek tersebut dapat diperdagangkan lagi di seluruh pasar," kata Mugi Bayu Pratama, P.H Kepala Divisi Penilaian Peruaaan 2 BEI, Selasa (24/4)  dalam keterbukaan informasi di BEI.

Dengan demikian, saham SAFE sudah dapat diperdagangkan baik di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sejak sesi I perdagangan Efek pada hari rabu (25/4).


Sebelumnya, merujuk pada pengumuman Bursa No: Peng-SPT-00012/BEI.PP2/07-2017 per 31 Juli 2017 terkait dengan penyampaian laporan keuangan interim yang berakhir pada 31 Maret 2017, SAFE beroleh suspensi karena belum memenuhi kewajiban ini.

Saham SAFE disuspensi sejak sesi I perdagangan efek tanggal 31 Juli 2017 yang lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie