KONTAN.CO.ID - Pagu anggaran Kementerian Perindustrian tahun 2023 menjadi Rp2,91 triliun dari sebelumnya Rp2,62 triliun pada pagu indikatif atau meningkat sebesar Rp287 miliar. Peningkatan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program-program strategis yang dijalankan oleh Kemenperin pada tahun depan. “Alokasi tambahan tersebut antara lain akan dipergunakan untuk partisipasi Indonesia sebagai Partner Country Hannover Messe, penumbuhan dan pengembangan wirausaha baru berbasis daerah potensial, serta pembangunan Indonesia manufacturing center,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (29/8). Program strategis lainnya, yaitu fasilitasi sertifikasi TKDN produk industri dalam negeri, fasilitasi sertifikasi halal produk industri, restrukturisasi mesin/peralatan industri, penyusunan neraca komoditas, dan fasilitasi sertifikasi industri hijau. “Selain itu, akan digunakan untuk pembentukan kelembagaan dan operasionalisasi Pusat Industri Digital Indonesia 4.0 (PIDI 4.0),” ujar Agus.
Pagu Anggaran Kemenperin Rp 2,91 Triliun Tahun 2023
KONTAN.CO.ID - Pagu anggaran Kementerian Perindustrian tahun 2023 menjadi Rp2,91 triliun dari sebelumnya Rp2,62 triliun pada pagu indikatif atau meningkat sebesar Rp287 miliar. Peningkatan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program-program strategis yang dijalankan oleh Kemenperin pada tahun depan. “Alokasi tambahan tersebut antara lain akan dipergunakan untuk partisipasi Indonesia sebagai Partner Country Hannover Messe, penumbuhan dan pengembangan wirausaha baru berbasis daerah potensial, serta pembangunan Indonesia manufacturing center,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (29/8). Program strategis lainnya, yaitu fasilitasi sertifikasi TKDN produk industri dalam negeri, fasilitasi sertifikasi halal produk industri, restrukturisasi mesin/peralatan industri, penyusunan neraca komoditas, dan fasilitasi sertifikasi industri hijau. “Selain itu, akan digunakan untuk pembentukan kelembagaan dan operasionalisasi Pusat Industri Digital Indonesia 4.0 (PIDI 4.0),” ujar Agus.