KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mendapat restu dari Komisi XI DPR untuk penambahan anggaran tahun 2026, sehingga pagu anggaran Kemenkeu dipatok sebesar Rp 52,01 triliun. Dalam rapat Kemenkeu bersama Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, terdapat pergeseran dalam pagu indikatif awal karena adanya pembentukan beberapa unit eselon I baru di lingkungan Kemenkeu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres). “Memang ada beberapa pergeseran sedikit. Kemudian Kementerian Keuangan meminta tambahan anggaran terutama untuk menunjang dari penerimaan negara yaitu aktivitas di bidang perpajakan, pajak, bea can cukai dan beberapa peralatan IT yang harus diperbaiki,” ujar Sri Mulyani saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (15/7).
Pagu Anggaran Naik Jadi Rp 52,01 Triliun, Kemenkeu Tetap Lakukan Efisiensi di 2026
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mendapat restu dari Komisi XI DPR untuk penambahan anggaran tahun 2026, sehingga pagu anggaran Kemenkeu dipatok sebesar Rp 52,01 triliun. Dalam rapat Kemenkeu bersama Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, terdapat pergeseran dalam pagu indikatif awal karena adanya pembentukan beberapa unit eselon I baru di lingkungan Kemenkeu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres). “Memang ada beberapa pergeseran sedikit. Kemudian Kementerian Keuangan meminta tambahan anggaran terutama untuk menunjang dari penerimaan negara yaitu aktivitas di bidang perpajakan, pajak, bea can cukai dan beberapa peralatan IT yang harus diperbaiki,” ujar Sri Mulyani saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (15/7).
TAG: