Pagu Anggaran Susut, Target Pembangunan Jalan Tol Tahun 2027 Hanya 12,27 Km



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan pembangunan jalan tol baru hanya sepanjang 12,27 kilometer pada 2027. 

Target tersebut menyusut seiring pagu indikatif anggaran yang diterima Ditjen Bina Marga hanya sebesar Rp 29,24 triliun.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai kesenjangan antara pagu indikatif dan kebutuhan anggaran memang cukup besar. 


Meski begitu, menurutnya angka tersebut belum dapat dianggap final karena masih akan berubah dalam pembahasan APBN 2027.

Baca Juga: RUU Satu Data Indonesia Didorong Perkuat Kedaulatan Data dan Keamanan Siber

Menurut Yusuf, yang lebih penting dicermati adalah arah kebijakan belanja pemerintah. 

Dalam beberapa tahun terakhir, porsi anggaran infrastruktur terus menyusut, bukan hanya akibat ruang fiskal yang semakin sempit karena rendahnya rasio pajak, meningkatnya beban bunga utang, serta munculnya berbagai program prioritas baru, tetapi juga karena pemerintah memilih mengalihkan alokasi anggaran ke sektor lain.

"Infrastruktur menjadi pos yang relatif lebih mudah dikurangi karena manfaat ekonominya baru terlihat dalam jangka menengah," ujar Yusuf kepada Kontan, Kamis (9/7/2026).

Ia menilai target pembangunan jalan tol yang hanya 12,27 kilometer masih jauh dari kebutuhan konektivitas nasional. Meski pembangunan jalan tol sebagian besar dilakukan badan usaha jalan tol (BUJT), berkurangnya dukungan pemerintah berpotensi membuat investasi hanya terkonsentrasi pada proyek yang layak secara komersial.

"Ketika peran negara semakin mengecil, pembangunan cenderung terkonsentrasi pada ruas yang layak secara komersial, sedangkan wilayah yang paling membutuhkan konektivitas untuk pemerataan berisiko semakin tertinggal. Dampaknya mungkin belum terasa dalam jangka pendek, tetapi fondasi pertumbuhan ekonomi ke depan menjadi lebih lemah," kata Yusuf.

Baca Juga: INDEF: Kenaikan Penjualan Mobil Belum Cerminkan Pemilihan Daya Beli

Meski begitu, Yusuf menilai usulan Komisi V DPR agar anggaran lebih difokuskan pada preservasi jalan merupakan langkah yang rasional di tengah keterbatasan fiskal. 

Menurutnya, pemeliharaan jalan memberikan manfaat ekonomi yang tinggi karena mampu mencegah biaya rekonstruksi yang jauh lebih mahal sekaligus menekan biaya logistik dan operasional kendaraan.

Namun, ia mengingatkan agar preservasi tidak mengorbankan pendanaan pembebasan lahan maupun kepastian pipeline proyek jalan tol. 

Selama lahan siap dan perencanaan tetap berjalan, konstruksi dapat dipercepat ketika ruang fiskal membaik sehingga kepercayaan investor terhadap pembangunan infrastruktur tetap terjaga.

Jumlah pagu indikatif itu sebelumnya mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (1/7/2026). 

Berdasarkan laporan yang dibagikan, anggaran itu hanya cukup dialokasikan untuk pembangunan jalan nasional baru sepanjang 200,44 kilometer, peningkatan kapasitas dan preservasi jalan sepanjang 869,18 kilometer, pembangunan dan penggantian jembatan sepanjang 2.388,37 meter, preservasi jembatan sepanjang 3.740,27 meter, pembangunan flyover atau underpass sepanjang 473,9 meter, pembangunan jalan tol baru sepanjang 12,27 kilometer, preservasi rutin jalan sepanjang 47.603 kilometer, pembangunan 118 unit jembatan gantung, serta dukungan penanganan bencana di Sumatra.

Meski begitu, Dirjen Bina Marga, Roy Rizali Anwar, mengatakan mendapat usulan untuk menahan pembangunan jalan baru. Hal itu sejalan dengan terbatasnya pagu indikatif yang ada. 

Komisi V DPR pun menyarankan agar alokasi pagu indikatif sebesar Rp29,24 triliun difokuskan pada kegiatan preservasi jalan daripada pembangunan baru. 

Oleh karena itu, Roy Rizali memastikan komitmennya untuk menimbang usulan itu dan berencana untuk melakukan penajaman alokasi anggaran.

"Seluruhnya menjadi catatan penting bagi Ditjen Bina Marga dalam menajamkan program dan anggaran TA 2027, agar lebih tepat sasaran, terukur dan selaras dengan prioritas nasional," jelas Roy Rizali.

Perlu diketahui, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas No.S-228/MK.03/2026 dan No.B-385/D.9/PP.04.03 ditetapkan bahwa pagu indikatif Kementerian PU TA 2027 hanya sebesar Rp98,47 triliun.

Jumlah itu dinilai masih jauh dari keperluan anggaran yang  dibutuhkan Kementerian PU yang diketahui mencapai Rp219,81 triliun. Alhasil, masih terdapat kebutuhan anggaran yang belum tertampung sebesar Rp121,34 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News