KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 121,34 triliun pada tahun 2027. Tambahan dana tersebut dibutuhkan untuk mendanai berbagai proyek infrastruktur dasar yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan total kebutuhan anggaran Kementerian PU pada 2027 mencapai Rp 219,81 triliun. Kebutuhan tersebut disusun berdasarkan rencana pembangunan infrastruktur, kontrak yang sedang berjalan, serta dukungan terhadap agenda prioritas nasional. "Kebutuhan anggaran tahun 2027 kami susun berdasarkan program pembangunan infrastruktur, kontrak yang masih berjalan, serta dukungan terhadap berbagai agenda pembangunan nasional," ujar Dody dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (11/6/2026).
Pagu Baru Rp 98 Triliun, Kementerian PU Masih Kekurangan Anggaran Rp 121 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 121,34 triliun pada tahun 2027. Tambahan dana tersebut dibutuhkan untuk mendanai berbagai proyek infrastruktur dasar yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan total kebutuhan anggaran Kementerian PU pada 2027 mencapai Rp 219,81 triliun. Kebutuhan tersebut disusun berdasarkan rencana pembangunan infrastruktur, kontrak yang sedang berjalan, serta dukungan terhadap agenda prioritas nasional. "Kebutuhan anggaran tahun 2027 kami susun berdasarkan program pembangunan infrastruktur, kontrak yang masih berjalan, serta dukungan terhadap berbagai agenda pembangunan nasional," ujar Dody dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (11/6/2026).
TAG: