KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan, pagu indikatif Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sebesar Rp 870,46 miliar. Pagu indikatif ini sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dengan Menteri Keuangan Nomor S-338/MK.02/2019 dengan Nomor B.241/M.PPN/D.8/KU.01.01/04/2019 tanggal 29 April 2019. Kepala Bekraf Triawan Munaf mengatakan, sebenarnya kebutuhan Bekraf di tahun depan melebihi Rp 1 triliun. Karena itu dia berharap Komisi X DPR bisa memperjuangkan anggaran untuk Bekraf. Triawan mengaku, siap bila nanti pagu yang diperoleh bisa mencapai Rp 1 triliun. Dia pun mengatakan, pihaknya akan terus memaksimalkan anggaran yang dimiliki sehingga tujuannya tepat guna dan tepat sasaran.
Pagu indikatif Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tahun 2020 Rp 870,46 miliar.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan, pagu indikatif Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sebesar Rp 870,46 miliar. Pagu indikatif ini sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dengan Menteri Keuangan Nomor S-338/MK.02/2019 dengan Nomor B.241/M.PPN/D.8/KU.01.01/04/2019 tanggal 29 April 2019. Kepala Bekraf Triawan Munaf mengatakan, sebenarnya kebutuhan Bekraf di tahun depan melebihi Rp 1 triliun. Karena itu dia berharap Komisi X DPR bisa memperjuangkan anggaran untuk Bekraf. Triawan mengaku, siap bila nanti pagu yang diperoleh bisa mencapai Rp 1 triliun. Dia pun mengatakan, pihaknya akan terus memaksimalkan anggaran yang dimiliki sehingga tujuannya tepat guna dan tepat sasaran.