KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mendapat pagu indikatif anggaran tahun 2021 sebesar Rp 5,2 triliun. Rencananya, pagu indikatif tersebut akan digunakan untuk kegiatan statistik yang lebih terkonsentrasi pada indikator strategis dalam asumsi makro di tahun 2021. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, nantinya dalam penggunaan pagu indikatif 2021 sebesar Rp 5,2 triliun ini terdiri dari rupiah murni dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sehingga tidak ada lagi dana pinjaman luar negeri atau hibah di tahun 2021. “Kami usulkan di tahun 2021 nanti, pagu indikatif BPS adalah sebesar Rp 5,2 triliun,” Kata Suhariyanto dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (24/6).
Pagu indikatif BPS tahun 2021 sebesar Rp 5,2 triliun, ini kegunaannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mendapat pagu indikatif anggaran tahun 2021 sebesar Rp 5,2 triliun. Rencananya, pagu indikatif tersebut akan digunakan untuk kegiatan statistik yang lebih terkonsentrasi pada indikator strategis dalam asumsi makro di tahun 2021. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, nantinya dalam penggunaan pagu indikatif 2021 sebesar Rp 5,2 triliun ini terdiri dari rupiah murni dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sehingga tidak ada lagi dana pinjaman luar negeri atau hibah di tahun 2021. “Kami usulkan di tahun 2021 nanti, pagu indikatif BPS adalah sebesar Rp 5,2 triliun,” Kata Suhariyanto dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (24/6).