KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyetujui usulan anggaran pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di tahun 2021 sebesar Rp 42,36 triliun. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pagu indikatif ini mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan pagu indikatif awal Kemenkeu di tahun 2020. Berdasarkan paparan, diketahui bahwa pagu awal Kemenkeu di tahun 2020 adalah sebesar Rp 49,87 triliun. Kemudian ada penghematan sesuai dengan Perpres 54/2020, lalu pagu setelah penghematan menjadi senilai Rp 45,28 triliun.
Pagu indikatif Kemenkeu tahun 2021 turun menjadi Rp 42,36 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyetujui usulan anggaran pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di tahun 2021 sebesar Rp 42,36 triliun. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pagu indikatif ini mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan pagu indikatif awal Kemenkeu di tahun 2020. Berdasarkan paparan, diketahui bahwa pagu awal Kemenkeu di tahun 2020 adalah sebesar Rp 49,87 triliun. Kemudian ada penghematan sesuai dengan Perpres 54/2020, lalu pagu setelah penghematan menjadi senilai Rp 45,28 triliun.