KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pagu indikatif untuk Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2022 sebesar Rp 14,51 triliun. Pagu indikatif ini berdasarkan surat bersama pagu indikatif nomor S-361/MK.02/2021 dan nomor B.238/M.PPN/D.8/PP/04.02/04/2021. "Pagu indikatif Kementan nilainya Rp 14,51 triliun, dengan rincian yang sangat sederhana. Pertama, terkait dengan operasional jumlahnya Rp 3,45 triliun, dan belanja non operasional Rp 11,05 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dalam Rapat Dengar Pendapat dengan komisi IV DPR, Senin (24/5). Dia menjelaskan, dengan total pagu indikatif ini, rinciannya untuk masing-masing eselon I antara lain, untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp 1,65 triliun, Inspektorat Jenderal Rp 97,67 miliar, Ditjen Tanaman Pangan Rp 1,76 triliun, Ditjen Hortikultura Rp 1,04 triliun, Ditjen Perkebunan Rp 1,3 triliun, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 1,85 triliun.
Pagu indikatif Kementan di 2022 sebesar Rp 14,51 triliun, ini rinciannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pagu indikatif untuk Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2022 sebesar Rp 14,51 triliun. Pagu indikatif ini berdasarkan surat bersama pagu indikatif nomor S-361/MK.02/2021 dan nomor B.238/M.PPN/D.8/PP/04.02/04/2021. "Pagu indikatif Kementan nilainya Rp 14,51 triliun, dengan rincian yang sangat sederhana. Pertama, terkait dengan operasional jumlahnya Rp 3,45 triliun, dan belanja non operasional Rp 11,05 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dalam Rapat Dengar Pendapat dengan komisi IV DPR, Senin (24/5). Dia menjelaskan, dengan total pagu indikatif ini, rinciannya untuk masing-masing eselon I antara lain, untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp 1,65 triliun, Inspektorat Jenderal Rp 97,67 miliar, Ditjen Tanaman Pangan Rp 1,76 triliun, Ditjen Hortikultura Rp 1,04 triliun, Ditjen Perkebunan Rp 1,3 triliun, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 1,85 triliun.