KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 41,75 triliun untuk tahun 2020. Angka ini lebih rendah dibandingkan pagu kebutuhan yang ditetapkan pada Maret lalu yang sebesar Rp 87,84 triliun. Penurunan pagu ini berdampak terhadap unit kerja lainnya, salah satunya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Berdasarkan pagu kebutuhan hasil verifikasi tahun 2020, kebutuhan Ditjen Perhubungan laut adalah sebesar Rp 17,61 triliun. Namun, karena anggaran yang terbatas, Ditjen Hubla menyesuaikan pagu indikatif menjadi Rp 10,84 triliun. Meski pagu indikatif yang didapatkan tak sesuai dengan pagu kebutuhan, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Wisnu Handoko mengatakan, pihaknya masih tetap menjaga target-target yang sudah disasar di tahun mendatang.
Pagu indikatif lebih rendah dari usulan, Ditjen Hubla tetap jaga target tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 41,75 triliun untuk tahun 2020. Angka ini lebih rendah dibandingkan pagu kebutuhan yang ditetapkan pada Maret lalu yang sebesar Rp 87,84 triliun. Penurunan pagu ini berdampak terhadap unit kerja lainnya, salah satunya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Berdasarkan pagu kebutuhan hasil verifikasi tahun 2020, kebutuhan Ditjen Perhubungan laut adalah sebesar Rp 17,61 triliun. Namun, karena anggaran yang terbatas, Ditjen Hubla menyesuaikan pagu indikatif menjadi Rp 10,84 triliun. Meski pagu indikatif yang didapatkan tak sesuai dengan pagu kebutuhan, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Wisnu Handoko mengatakan, pihaknya masih tetap menjaga target-target yang sudah disasar di tahun mendatang.