Pagu indikatif lebih rendah dari usulan, Ditjen Hubla tetap jaga target tahun depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 41,75 triliun untuk tahun 2020. Angka ini lebih rendah dibandingkan pagu kebutuhan yang ditetapkan pada Maret lalu yang sebesar Rp 87,84 triliun.

Penurunan pagu ini berdampak terhadap unit kerja lainnya, salah satunya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Berdasarkan pagu kebutuhan hasil verifikasi tahun 2020, kebutuhan Ditjen Perhubungan laut adalah sebesar Rp 17,61 triliun. Namun, karena anggaran yang terbatas, Ditjen Hubla menyesuaikan pagu indikatif menjadi Rp 10,84 triliun.

Meski pagu indikatif yang didapatkan tak sesuai dengan pagu kebutuhan, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Wisnu Handoko mengatakan, pihaknya masih tetap menjaga target-target yang sudah disasar di tahun mendatang.

"Di perjalanan tahun kita akan melakukan optimalisasi anggaran dan penghematan seperti 2019. Anggarannya sebenarnya lebih kecil dibandingkan tahun lalu, tetapi Ditjen Hubla tetap berusaha menjaga terget," tutur Wisnu kepada Kontan.co.id, Minggu (23/6).

Tahun lalu, pagu anggaran Kemhub sebesar Rp 43,4 triliun, dimana Ditjen Hubla mendapatkan pagu sebesar Rp 10,4 triliun.

Sementara itu, berdasarkan paparan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di hadapan anggota komisi V DPR pada 12 Juni lalu, di tahun mendatang terdapat beberapa kegaitan strategis yang akan dilakukan Ditjen Hubla khususnya untuk transportasi laut.

Program strategis tersebut antara lain melaksanakan pelayanan angkutan kapal ternak sebanyak 6 trayek, menyelenggarakan angkutan barang tol laut sebanyak 21 trayek, menyelenggarakan angkutan laut perintis sebanyak 113 trayek, dan melakukan pembangunan dan pengambabgab pelabuhan laut di 25 lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi