KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Besaran Pagu Indikatif dalam RAPBN Tahun Anggaran 2020 Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp 972,337 miliar. Nilai ini mengalami kenaikan 1,13% dibanding alokasi anggaran tahun 2019 sebesar Rp 961,432 miliar. "Hal itu berdasarkan program dan kegiatan Kementerian/Lembaga (K/L) yang masuk dalam prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020. Juga sesuai dengan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tertanggal 29 April 2019", kata Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga dalam keterangan tertulis, Rabu (19/6). Rincian pagu ini berupa program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Kemenkop dan UKM sebesar Rp 216,954 miliar. Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kemenkop dan UKM sebesar Rp 95,480 miliar.
Pagu indikatif RAPBN 2020 Kemkop dan UKM naik 1,13% jadi Rp 972,3 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Besaran Pagu Indikatif dalam RAPBN Tahun Anggaran 2020 Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp 972,337 miliar. Nilai ini mengalami kenaikan 1,13% dibanding alokasi anggaran tahun 2019 sebesar Rp 961,432 miliar. "Hal itu berdasarkan program dan kegiatan Kementerian/Lembaga (K/L) yang masuk dalam prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020. Juga sesuai dengan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tertanggal 29 April 2019", kata Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga dalam keterangan tertulis, Rabu (19/6). Rincian pagu ini berupa program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Kemenkop dan UKM sebesar Rp 216,954 miliar. Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kemenkop dan UKM sebesar Rp 95,480 miliar.