KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan insentif pajak untuk dunia usaha dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sudah mendekati pagu yang dianggarkan. Padahal, pemerintah masih mempunyai tanggung jawab lebih dari dua bulan untuk menyalurkan insentif tersebut. Sebab, data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan sampai dengan 22 Oktober 2021 realisasi insentif usaha sebesar Rp 60,73 triliun. Angka tersebut setara dengan 96,7% terhadap total pagu sejumlah Rp 62,83 triliun. Insentif berupa keringanan pajak ini telah disalurkan ke dalam sembilan jenis. Pertama, pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak karyawan ditanggung pemerintah (DTP) untuk 81.960 pemberi kerja. Kedua, PPh Final Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) DTP untuk 124.209 UMKM.
Pagu insentif pajak dalam Program PEN nyaris habis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan insentif pajak untuk dunia usaha dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sudah mendekati pagu yang dianggarkan. Padahal, pemerintah masih mempunyai tanggung jawab lebih dari dua bulan untuk menyalurkan insentif tersebut. Sebab, data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan sampai dengan 22 Oktober 2021 realisasi insentif usaha sebesar Rp 60,73 triliun. Angka tersebut setara dengan 96,7% terhadap total pagu sejumlah Rp 62,83 triliun. Insentif berupa keringanan pajak ini telah disalurkan ke dalam sembilan jenis. Pertama, pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak karyawan ditanggung pemerintah (DTP) untuk 81.960 pemberi kerja. Kedua, PPh Final Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) DTP untuk 124.209 UMKM.