JAKARTA. Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan pagu definitif untuk Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2009. Depdiknas akan menerima anggaran sebesar Rp 74,757 triliun.Selanjutnya, Komisi X dan Depdiknas menyerahkan pagu ini untuk dibahas di Panitia Anggaran DPR. Pada dasarnya, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Soedibyo menyetujui nilai pagu tersebut. "Kami akan mengkaji lebih lanjut dan melakukan lobi ke Departemen Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) jika masih ada perubahan," kata Bambang, Senin (22/9).Awalnya, pemerintah hanya menganggarkan Rp 51,98 triliun untuk Depdiknas. Namun, seiring kewajiban alokasi 20% anggaran untuk pendidikan, jatah Depdiknas membengkak. Pada RAPBN 2009, anggaran pendidikan harus mencapai Rp 224 triliun. Untuk itu, pemerintah menambah alokasi anggaran pendidikan Rp 46,1 triliun. Nah, Depdiknas kebagian tambahan jatah duit sekitar Rp 24 triliun.
Pagu Sementara Depdiknas Sebesar Rp 74,757 triliun
JAKARTA. Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan pagu definitif untuk Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2009. Depdiknas akan menerima anggaran sebesar Rp 74,757 triliun.Selanjutnya, Komisi X dan Depdiknas menyerahkan pagu ini untuk dibahas di Panitia Anggaran DPR. Pada dasarnya, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Soedibyo menyetujui nilai pagu tersebut. "Kami akan mengkaji lebih lanjut dan melakukan lobi ke Departemen Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) jika masih ada perubahan," kata Bambang, Senin (22/9).Awalnya, pemerintah hanya menganggarkan Rp 51,98 triliun untuk Depdiknas. Namun, seiring kewajiban alokasi 20% anggaran untuk pendidikan, jatah Depdiknas membengkak. Pada RAPBN 2009, anggaran pendidikan harus mencapai Rp 224 triliun. Untuk itu, pemerintah menambah alokasi anggaran pendidikan Rp 46,1 triliun. Nah, Depdiknas kebagian tambahan jatah duit sekitar Rp 24 triliun.