KONTAN.CO.ID - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) melalui sekolah kedinasan 2021 sudah dimulai. Beberapa sekolah kedinasan seperti STIN dan STIS sudah mulai melaksanakan SKD untuk calon mahasiswanya. Besar harapan para peserta SKD CASN baik itu CPNS, PPPK, maupun sekolah kedinasan untuk bisa lolos ke tahap selanjutnya.
Tata tertib pelaksanaan seleksi CASN 2021
- Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai.
- Pemberian PIN registrasi kepada peserta ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
- Peserta seleksi CASN wajib membawa KTP asli dan masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinannya yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
- Peserta wajib membawa kartu peserta seleksi.
- Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
- Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu (kaos, celana jeans, dan sandal tidak diperkenankan).
Larangan dan sanksi bagi peserta yang melanggar tata tertib CASN
- Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung.
- Menerima atau memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung.
- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia.
- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.
- Merokok dalam ruang seleksi.
- Buku atau Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, dan alat tulis.
- Buku atau catatan lainnya
- Senjata api/tajam atau sejenisnya.
- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
- Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
- Peserta tidak membawa dokumen tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
- Peserta yang melanggar ketentuan larangan tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
- Peserta tang melanggar ketentuan larangan dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksanaan CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.