KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pembiayaan Arjuna Finance akhirnya diputuskan pailit oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada sidang Senin (5/3). Menanggapi putusan tersebut Direktur Arjuna Finance David Effendy menyatakan akan menghormati proses hukum. Lagipula, ia memprediksikan perusahaannya akan diputuskan pailit. Selain karena proposal perdamaian yamg ditolak mayoritas kreditur, izin usaha Arjuna Finance saat ini juga telah dicabut OJK lantaran melakukan praktik multi-pledge collateral side streaming alias menjaminkan satu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB) milik konsumen kepada beberapa bank.
Pailit, Arjuna Finance pede bisa bayar 51% tunggakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pembiayaan Arjuna Finance akhirnya diputuskan pailit oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada sidang Senin (5/3). Menanggapi putusan tersebut Direktur Arjuna Finance David Effendy menyatakan akan menghormati proses hukum. Lagipula, ia memprediksikan perusahaannya akan diputuskan pailit. Selain karena proposal perdamaian yamg ditolak mayoritas kreditur, izin usaha Arjuna Finance saat ini juga telah dicabut OJK lantaran melakukan praktik multi-pledge collateral side streaming alias menjaminkan satu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB) milik konsumen kepada beberapa bank.