KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim kurator PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk (DAJK) mulai menginventarisasi aset-aset perusahaan pasca ditetapkan pailit pada bulan lalu. Diperkirakan nilai aset-aset tersebut tak akan melunasi seluruh tagihan utang, sebab sebagian besar aset sudah menjadi jaminan utang perbankan. Salah satu kurator DAJK Rio Simanjuntak mengaku telah mengamankan tiga aset DAJK berupa tanah dan bangunan pabrik di Tangerang serta mesin di dalamnya. Soal nilainya belum dihitung. Namun berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2017, total aset perusahaan pengemasan ini Rp 1,31 triliun. "Hampir semua aset tanah, bangunan, serta mesin-mesin telah dijaminkan ke kreditur separatis (bank)," jelas Rio di rapat kreditur, Senin (4/12). Dia bilang, kreditur pemegang jaminan aset tersebut adalah Standard Chartered dan PT Bank Mandiri Tbk. Mengenai langkah lanjutan terkait aset, tim kurator masih menunggu dokumen resmi dari DAJK dan bank.
Pailit, bank pegang aset Dwi Aneka Jaya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim kurator PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk (DAJK) mulai menginventarisasi aset-aset perusahaan pasca ditetapkan pailit pada bulan lalu. Diperkirakan nilai aset-aset tersebut tak akan melunasi seluruh tagihan utang, sebab sebagian besar aset sudah menjadi jaminan utang perbankan. Salah satu kurator DAJK Rio Simanjuntak mengaku telah mengamankan tiga aset DAJK berupa tanah dan bangunan pabrik di Tangerang serta mesin di dalamnya. Soal nilainya belum dihitung. Namun berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2017, total aset perusahaan pengemasan ini Rp 1,31 triliun. "Hampir semua aset tanah, bangunan, serta mesin-mesin telah dijaminkan ke kreditur separatis (bank)," jelas Rio di rapat kreditur, Senin (4/12). Dia bilang, kreditur pemegang jaminan aset tersebut adalah Standard Chartered dan PT Bank Mandiri Tbk. Mengenai langkah lanjutan terkait aset, tim kurator masih menunggu dokumen resmi dari DAJK dan bank.