JAKARTA. Pasca memenangkan kasasi atas permohonan pailit PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya (Bumi Asih), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan kurator menghitung nilai aset Bumi Asih untuk segera menuntaskan pembayaran ke nasabah. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) menjelaskan, saat ini kurator telah menyusun neraca likuidiasi perusahaan untuk menghitung nilai aset Bumi Asih. "Kami bantu untuk memberikan data asetnya. OJK bergerak cepat agar nasabah segera mendapatkan haknya. Data kami sejak terakhir 2013 dalam laporan keuangan Bumi Asih di OJK, ada sejumlah aset yang dimiliki Bumi Asih," papar Firdaus, Senin (11/7).
Pailit Bumi Asih, OJK hitung aset perusahaan
JAKARTA. Pasca memenangkan kasasi atas permohonan pailit PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya (Bumi Asih), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan kurator menghitung nilai aset Bumi Asih untuk segera menuntaskan pembayaran ke nasabah. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) menjelaskan, saat ini kurator telah menyusun neraca likuidiasi perusahaan untuk menghitung nilai aset Bumi Asih. "Kami bantu untuk memberikan data asetnya. OJK bergerak cepat agar nasabah segera mendapatkan haknya. Data kami sejak terakhir 2013 dalam laporan keuangan Bumi Asih di OJK, ada sejumlah aset yang dimiliki Bumi Asih," papar Firdaus, Senin (11/7).