KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten properti, PT Cowell Development Tbk (COWL) sedang berupaya untuk menyelesaikan kewajibannya setelah dinyatakan pailit pada 2020 lalu. Emiten pengembang Plaza Atrium Senen ini telah diputuskan pailit oleh oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Juli 2020. Sampai akhirnya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dikabulkan dan dihomologasi. Direktur Utama Cowell Development Pikoli Sinaga bilang saat ini COWL masih beroperasi tapi memang menghadapi kendala sambil menyelesaikan proyek-proyek yang direncanakan. "Saat ini kami menjalankan perusahaan sesuai dengan kondisi yang tertuang dalam perjanjian homologasi tersebut," kata dia saat paparan publik, Jumat (15/7).
Baca Juga: Suspensi Saham Capai 24 Bulan, Begini Upaya Cowell (COWL) Hindari Delisting Dalam perjanjian homologasi itu disebutkan, Cowell Development punya kewajiban untuk menyelesaikan kewajiban pembangunan kepada kreditor yang sekaligus klien perusahaan maksimal 24 bulan setelah masa tenggang. Pikoli bilang masa waktu perjanjian perdamaian itu bakal berakhir di Oktober 2022. Setelah itu, COWL secara bertahap akan menuntaskan kewajibannya pada masing-masing kreditur. Sekadar mengingatkan putusan pailit ini bermula setelah PT Multi Cakra Kencana Abadi mengajukan permohonan pailit atas utang COWL senilai Rp 53,4 miliar pada 17 Juli 2020. Utang itu jatuh tempo pada 24 Maret 2020.