JAKARTA. Tim kurator PT Bumimas Inti Cemerlang (BIC) mengaku belum menginventaris aset perusahaaan meski telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dalah satu kurator BIC Jensen Ginting mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapati daftar-daftar aset perusahaan. Pasalnya, berdasarkan pengakuan BIC dokumen-dokumen tersebut ada di tangan kuasa hukum perusahaan yang sebelumnya. "Karena kuasa hukum sebelumnya sedang ada masalah pembayaraan fee dengan prinsipal perusahaan, jadi dokumennya saat ini masih dipegang oleh yang bersangkutan," katanya dalam rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Pailit, kurator Bumimas belum menginventaris aset
JAKARTA. Tim kurator PT Bumimas Inti Cemerlang (BIC) mengaku belum menginventaris aset perusahaaan meski telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dalah satu kurator BIC Jensen Ginting mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapati daftar-daftar aset perusahaan. Pasalnya, berdasarkan pengakuan BIC dokumen-dokumen tersebut ada di tangan kuasa hukum perusahaan yang sebelumnya. "Karena kuasa hukum sebelumnya sedang ada masalah pembayaraan fee dengan prinsipal perusahaan, jadi dokumennya saat ini masih dipegang oleh yang bersangkutan," katanya dalam rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (17/5).