JAKARTA. Total tagihan utang yang ditanggung oleh PT Dhiva Inter Sarana dalam proses kepailitan ternyata turun ketimbang saat masih dalam proses restrukturisasi utang atau PKPU. Kala proses PKPU, utang Dhiva mencapai Rp 2,3 triliun. Saat ini, nilai tagihan yang dibebankan ke Dhiva Inter Sarana hanya Rp 1,5 triliun. Salah satu kurator Dhiva Inter Sarana, Andri K Hidayat menuturkan, penurunan itu terjadi karena terdapat beberapa kreditur tidak mengajukan tagihan di dalam proses kepailitan ini. Sayangnya, Andri tidak menyebutkan secara spesifik kreditur yang yang belum menyertakan tagihan. Total nilai tagihan tersebut mayoritas berasal dari kreditur separatis antara lain PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Internasional Indonesia, dan PT Bank Permata. Sementara tagihan dari kreditur preferen, antara lain dari 25 mantan karyawan Dhiva, berupa pesangon untuk dibayarkan sebesar Rp 1 miliar, belum dapat dimasukkan karena masih ada dokumen yang belum lengkap.
Pailit, utang Dhiva Inter Sarana berkurang
JAKARTA. Total tagihan utang yang ditanggung oleh PT Dhiva Inter Sarana dalam proses kepailitan ternyata turun ketimbang saat masih dalam proses restrukturisasi utang atau PKPU. Kala proses PKPU, utang Dhiva mencapai Rp 2,3 triliun. Saat ini, nilai tagihan yang dibebankan ke Dhiva Inter Sarana hanya Rp 1,5 triliun. Salah satu kurator Dhiva Inter Sarana, Andri K Hidayat menuturkan, penurunan itu terjadi karena terdapat beberapa kreditur tidak mengajukan tagihan di dalam proses kepailitan ini. Sayangnya, Andri tidak menyebutkan secara spesifik kreditur yang yang belum menyertakan tagihan. Total nilai tagihan tersebut mayoritas berasal dari kreditur separatis antara lain PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Internasional Indonesia, dan PT Bank Permata. Sementara tagihan dari kreditur preferen, antara lain dari 25 mantan karyawan Dhiva, berupa pesangon untuk dibayarkan sebesar Rp 1 miliar, belum dapat dimasukkan karena masih ada dokumen yang belum lengkap.