JAKARTA. Mulai hari ini, Selasa (21/2) hingga dua hari mendatang, Direktorat Jenderal Pajak akan mengirimkan surat elektronik kepada 425.000 Wajib Pajak (WP) yang sudah berpartisipasi dalam program amnesti pajak. Direktur P2 Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, email tersebut mengingatkan WP kewajiban setelah ikut tax amnesty. “Kami minta komitmennya untuk jadi WP yang baik. Setelah ampuni, komitmennya kami tagih. Nah, kami kirimkan email blast itu,” ucapnya saat ditemui di Gedung Mar’ie Muhammad DJP Pusat, Jakarta, Selasa (21/2).
Pajak akan kirimkan lagi email pada 425.000 WP
JAKARTA. Mulai hari ini, Selasa (21/2) hingga dua hari mendatang, Direktorat Jenderal Pajak akan mengirimkan surat elektronik kepada 425.000 Wajib Pajak (WP) yang sudah berpartisipasi dalam program amnesti pajak. Direktur P2 Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, email tersebut mengingatkan WP kewajiban setelah ikut tax amnesty. “Kami minta komitmennya untuk jadi WP yang baik. Setelah ampuni, komitmennya kami tagih. Nah, kami kirimkan email blast itu,” ucapnya saat ditemui di Gedung Mar’ie Muhammad DJP Pusat, Jakarta, Selasa (21/2).