KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai 31 Desember 2017, pemerintah mencatat penerimaan dari pajak sebesar Rp 1.151,5 triliun atau mencapai 89,74% dari target dalam APBN-P 2017 yang sebesar Rp 1.283,6 triliun. Dengan pencapaian tersebut, maka penerimaan pajak tahun 2017 mencatatkan shortfall sebesar Rp 132,1 triliun. Bila dibedah lebih rinci, dari sisi kenaikan per jenis pajak, kinerja PPh (pajak penghasilan) tidak terlalu impresif, yakni minus 5,27 dari yang sebelumnya Rp 630 triliun pada 2016 menjadi Rp 596 triliun pada 2017. Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Yon Arsal mengatakan, kinerja PPh ini harus dibedah per item pajaknya. Misalnya, PPh badan yang bertumbuh 21,79% dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat tumbuh negatif -7,35%.
Pajak aksi korporasi dan transaksi ikut sokong PPh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai 31 Desember 2017, pemerintah mencatat penerimaan dari pajak sebesar Rp 1.151,5 triliun atau mencapai 89,74% dari target dalam APBN-P 2017 yang sebesar Rp 1.283,6 triliun. Dengan pencapaian tersebut, maka penerimaan pajak tahun 2017 mencatatkan shortfall sebesar Rp 132,1 triliun. Bila dibedah lebih rinci, dari sisi kenaikan per jenis pajak, kinerja PPh (pajak penghasilan) tidak terlalu impresif, yakni minus 5,27 dari yang sebelumnya Rp 630 triliun pada 2016 menjadi Rp 596 triliun pada 2017. Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Yon Arsal mengatakan, kinerja PPh ini harus dibedah per item pajaknya. Misalnya, PPh badan yang bertumbuh 21,79% dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat tumbuh negatif -7,35%.