KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mempersoalkan besarnya pemasukan pajak daerah yang hilang setelah izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis tidak diperpanjang. Anies hanya ingin pendapatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berasal dari sumber-sumber yang halal. "Kami ingin uang halal. Kami ingin dari kerja halal. Enggak berkah kalau masalah-masalah seperti ini," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (31/10) malam. Anies menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kewajiban menegakkan peraturan daerah (perda). Pemasukan dari sumber yang melanggar perda, kata Anies, tidak akan berarti bagi Ibu Kota.
Pajak Alexis Rp 30 M, Anies ingin uang halal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mempersoalkan besarnya pemasukan pajak daerah yang hilang setelah izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis tidak diperpanjang. Anies hanya ingin pendapatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berasal dari sumber-sumber yang halal. "Kami ingin uang halal. Kami ingin dari kerja halal. Enggak berkah kalau masalah-masalah seperti ini," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (31/10) malam. Anies menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kewajiban menegakkan peraturan daerah (perda). Pemasukan dari sumber yang melanggar perda, kata Anies, tidak akan berarti bagi Ibu Kota.